terdiri dari unsur kepala desa, sekertaris desa, kaur keuangan, kaur umum dan perencanaan, kasi pemerintahan, kasi kesejahteraan dan pelayanan, kepala dusun/kewilayahan serta staf desa (operator desa)
Ketua RW dan RT
desa belawa meliputi 5 RW dan 25 RT, rincian :
dusun 1 meliputi 2 RW dan 10 RT
dusun 2 meliputi 2 RW dan 10 RT
dusun 3 meliputi 1 RW dan 5 RT
Pengelola BUMDESA
terdiri dari direktur, sekertaris, bendahara dan kepala unit beserta anggota unit